Beberapa poin penting yang disepakati bersama adalah tentag pembentukan dan ruang lingkup Bempro baru yang ada di kampus Ipmafa. Aturan main tersebut sbb:
- Pembentukan Bempro baru sebelum masa 2 tahun memiliki garis instruksi dari Kepala Prodi dan garis kordinasi dengan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM).
- Bempro baru seperti yang dimaksud di atas dapat terwujud apabila jumlah mahasiswa Prodi minimal 20 orang.
- Prodi yang tidak memenuhi syarat sebagaimana poin 2 maka tetap merancang kegiatan dan akan diakomodir oleh Bem Fakultas.
- Setelah 2 tahun Bempro baru menyesuaikan dengan Bempro yang sudah ada.