Beberapa Aturan Main Tentang Bempro Mahasiswa Ipmafa


Komilisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) IPMAFA melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan perwakilan beberapa Prodi baru meliputi PGMI, ZAWA, dan KPI (20/5). Konsolidasi ini terkait aturan main penyelenggaraan pemilu mahasiswa yang akan digelar sebentar lagi.  

Beberapa poin penting yang disepakati bersama adalah tentag pembentukan dan ruang lingkup Bempro baru yang ada di kampus Ipmafa. Aturan main tersebut sbb:

  1. Pembentukan Bempro baru sebelum masa 2 tahun memiliki garis instruksi dari Kepala Prodi dan garis kordinasi dengan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM).
  2. Bempro baru seperti yang dimaksud di atas dapat terwujud apabila jumlah mahasiswa Prodi minimal 20 orang.
  3. Prodi yang tidak memenuhi syarat sebagaimana poin 2 maka tetap merancang kegiatan dan akan diakomodir oleh Bem Fakultas.
  4. Setelah 2 tahun Bempro baru menyesuaikan dengan Bempro yang sudah ada.