Tidak lama lagi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Pati akan berlangsung, tepatnya bulan Februari mendatang. Gegap gempita dalam menyambutnya sudah terasa mulai dari sekarang seperti Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) yang mengadakan seminar Pilkada tentang sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2017 (26/11/2016).
Bertempat di aula IPMAFA lantai 2, seminar diikuti para mahasiswa IPMAFA dari seluruh jurusan. Narasumber yang didaulat dari KPUD Pati Supriyanto, Bawaslu Jawa Tengah Imelda Yuniarti dan Dekan Fakultas dakwah dan Pengembangan Masyarakat IPMAFA Sri Naharin.
Di sesi pertama, Supriyanto menyampaikan harapannya bahwa mahasiswa-mahasiswa Pati dapat menjadi kader-kader pemimpin Kabupaten Pati yang kompeten. Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan tentang proses Pilkada Pati meliputi dasar hukum dan tahapan-tahapan yang dilalaui dalam Pilkada tersebut.
Dalam Pilkada Pati ada beberapa tahapan yang harus ditempuh meliputi pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penyeleseian pelanggaran dan penentuan syarat-syarat bagi pemilih seperti pemilikan E-KTP. Menurutnya, saat ini masih ada 14000 warga Pati yang belum mengubah KTPnya menjadi E-KTP. Padahal E-KTP ini sangat diperlukan dalam regulasi pemilihan. Supriyanto juga menyoroti fenomena Pilkada Pati tahun ini yang terdapat istilah “kotak kosong” dikarenakan hanya terdapat satu pasangan calon yang ditetapkan KPU. Paslon tersebut ditetapkan menjadi kepala daerah apabila suara yang diperoleh mencapai 50% dari jumlah suara yang sah. Dan jika kotak kosong memperoleh lebih dari 50% suara maka KPU akan mengumumkan yang menang adalah kotak kosong sehingga diadakan pemilihan kembali pada periode berikutnya. Oleh karena itu KPUD meminta kepada masyarakat untuk turut berpatisipasi dalam lancarnya pemilihan Kepala Daerah tahun ini.
Kemudian dari Bawaslu Jawa Tengah Imelda Yuniarti mengulas tentang adanya partisipasi dan kepedulian masyarakat yang dapat memperbaiki kondisi melalui Pilkada ini.
Narasumber terakhir Sri Naharin MSi menyoroti praktek politik yang terjadi pada masyarakat Pati yang rentan dengan politik uang. “Tidak peduli masyarakat kalangan menengah atau kalangan atas semuanya dalam sasaran praktek money politik” tuturnya. Praktek money politik dalam Demokrasi merupakan upaya mempengaruhi orang dengan uang untuk memperoleh dukungan dari masyarakat dan ironisnya money politik ini dilakukan oleh para calon pemimpin.
“Saat ini tidak ada masyarakat yang tidak mengenal praktek money politik. Hal tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Politik uang menjadi perusak pemilu dan tatanan demokrasi karena berdampak pada langgengnya praktek korupsi dalam kehidupan politik. Ini harus segera ditangani agar tidak merebak dan menjadi sebuah budaya yang mengakar di Masyarakat Indonesia” jelas Naharin.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPMAFA Ahmad Nuruddin mengatakan bahwa seminar ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut kerja sama antara IPMAFA dan KPUD Pati untuk mewujudkan Pilkada2107 yang bermartabat dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana proses demokrasi yang baik.