Audiensi Dengan Polsek Margoyoso, Mahasiswa IPMAFA Dorong Pemberantasan Miras


Maraknya peredaran miras di wilayah kecamatan Margoyoso menjadi perhatian serius di kalangan mahasiswa IPMAFA. Terlebih ketika event-event tertentu seperti haul Waliyullah yang disalah gunakan sebagian masyarakat untuk berpesta miras. Atas dasar inilah mahasiswa IPMAFA dari BEM Fakultas Dakwah melakukan audiensi dengan Polsek Margoyoso (10/11/2016).

Audiensi tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak Polsek dalam menangani peredaran miras. Hadir dalam audiensi Ketua BEM Fakultas Dakwah Zahrotun Nafisah, Sei. Kominfo Ibnul Barik Nur dan Nur Inayatul Husna. Hadir juga perwakilan mahasiswa dari Prodi PMI Ayuna Mubarokah, Prodi KPI Titta Latifiyah, Moh. Nurul Kamal dan Hariyanto Ar. Mereka diterima langsung oleh Kapolsek AKP Sugino beserta jajaran intel yang ikut dalam forum tersebut. 

Dalam kesempatan ini Nafisah menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Polsek Margoyoso yang melakukan razia peredaran miras sebelum berlangsungnya acara haul sehingga dampak dapat diminimalisir lebih awal. “Kami mengapresiasi dan juga berterima kasih sebesar-besarnya kepada Polsek Margoyoso yang telah merazia tempat peredaran miras. Kami menyayangkan acara haul saat ada karnaval pesertanya ada yg mengkonsumsi miras.” 

Menanggapi hal ini Kapolsek Margoyoso AKP Sugino memberikan tanggapan bahwa hal tersebut menjadi perhatian masyarakat bersama. “Di satu sisi saya sedih bahwa kegiatan haul ini untuk memperingati tokoh yang amat sangat kita hormati, namun kegiatan yang diadakan masyarakat kebanyakan kegiatan hura-hura, tapi polisi pun tidak bisa melarang, kembalinya ke kultur.” jelasnya.

Sugino menegaskan yang bisa merubah paradigma tersebut adalah kebersamaan tokoh masyarakat, kalangan mahasiswa dan aparat kepolisian yang bergerak bersama-sama. Diharapkan masyarakat berani melapor ke nomor polsek margoyoso 02954590117 dan identitas pelapor akan dilindungi apabila mengetahui hal-hal yang melanggar hukum, karena penjualan miras itu ada mekanisme dan undang-undangnya.

Di akhir diskusi Nafisah menegaskan bahwa mahasiswa sebagai Agent Of Change akan menjadi partner kerja aparat dalam memberantas penyakit masyarakat melalui kajian diskusi dan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan aparat keamanan. Sinergitas ini diharapkan selalu terjaga agar ada hubungan dan keterikatan sosial antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.


Reporter: Kominfo Bem Fakultas Dakwah - Ibnul Barik Nur